Perencanaan Manajemen Sarana Prasarana - (Artikel Penelitian Ilmiyah)

Perencanaan Manajemen Sarana Prasarana - ( Artikel Ilmiyah )


Latar Belakang:

Pendidikan adalah tanggung jawab bersama yang diamanatkan dalam Undang-Undang no 20 tahun 2003, yang menegaskan bahwa setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan di Indonesia ditekankan pada mutu yang berkualitas, seperti yang tercantum dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Namun, pendidikan formal dan nonformal terdampak oleh pandemi COVID-19, memaksa lembaga-lembaga untuk mengubah cara belajar mengajar menjadi daring atau online. Manajemen sarana dan prasarana di lembaga pendidikan menjadi sangat penting, karena mendukung proses pembelajaran, menciptakan daya tarik bagi masyarakat, dan memastikan mutu pendidikan. Perencanaan manajemen sarana dan prasarana menjadi langkah awal yang krusial, terutama dalam menghadapi tantangan baru seperti pandemi COVID-19. RKAS, sebagai bagian dari perencanaan, harus disesuaikan dengan kondisi pandemi untuk mengurangi risiko yang tidak diinginkan.


Literatur Review / Landasan Teori:

Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia secara efektif untuk mencapai tujuan. Para ahli seperti Mary Parker Follett, Harold Koontz, Cyril O’Donnel, G.R. Terry, James A.F. Stoner, Lawrence A. Appley, dan Oey Liang Loe memberikan pendapat mereka tentang pengertian manajemen. Manajemen terdiri dari empat komponen utama: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi.


Manajemen sarana dan prasarana pendidikan melibatkan pengaturan dan pengelolaan sarana dan prasarana untuk mendukung proses pembelajaran. Standar nasional pendidikan menetapkan persyaratan minimal untuk sarana dan prasarana, serta membagi sarana menjadi alat pembelajaran dan media pendidikan, dan prasarana menjadi bangunan sekolah dan perabot sekolah. Proses manajemen sarana dan prasarana meliputi perencanaan, pengadaan, pengaturan, penggunaan, dan penghapusan.


Review:

Latar belakang ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya pendidikan dan manajemen sarana dan prasarana di lembaga pendidikan, terutama dalam konteks pandemi COVID-19. Pengutipan undang-undang dan peraturan pendidikan menunjukkan landasan hukum yang kuat untuk tanggung jawab bersama dalam pendidikan. Tinjauan tentang manajemen sarana dan prasarana memberikan pemahaman yang komprehensif tentang proses tersebut, serta tindakan yang diperlukan dalam menghadapi tantangan baru seperti pandemi. Overall, latar belakang ini memberikan gambaran yang kuat tentang pentingnya manajemen dalam mendukung proses pendidikan yang bermutu dan adaptif terhadap perubahan konteks, seperti yang terjadi selama pandemi COVID-19.


TULISAN SELENGKAPNYA DOWNLOAD ARTIKEL PENELITIAN ILMIYAH FULL

DI BAWAH INI

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Ads Section